Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Penting?
Writing by on Thursday, 22 of June , 2006 at 10:12 am
"Random Healthcare Tutorial from Wikipedia"

MOMENTUM hari lahir Pancasila 1 Juni, seolah ingin kembali membangkitkan Pancasila sebagai ideologi negara yang nilai-nilainya harus diresapi setiap komponen bangsa. Lalu, apa kabar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sekarang? Meski telah berganti “kemasan” dari nama Kewiraan di masa lalu, mata kuliah ini kadung dianggap sekadar pelengkap belaka dan membosankan. Apa yang salah?.
TUMBANGNYA Orde Baru, banyak dinilai sebagai penanda tumbangnya pula tradisi “sakralisasi” Pancasila. Membicarakan Pancasila dan segala macamnya seolah hal yang usang, apalagi di masa reformasi sekarang ini. Apa boleh buat, Pancasila kadung menanggung beban sejarah yang kelam. Ia dituduh sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto selama 30 tahun lebih. Sebuah tuduhan yang beralasan, karena selama Soeharto berkuasa, setiap muncul gerakan kritis terhadap pemerintah, langsung dicap tidak Pancasilais.
Masa reformasi bukan hanya sukses menumbangkan penguasa Orde Baru, tapi juga meminggirkan Pancasila dalam wacana publik. Padahal, idealnya reformasi diarahkan pada hal-hal yang substansinya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, bukan dimaknai sebagai perubahan semata-mata dan mengganti segala sesuatu yang berbau masa lalu.
Dosen senior Fakultas Filsafat Unpar, Bambang Sugiharto, menilai, pascareformasi seakan-akan setiap unsur dari masyarakat diberi peluang untuk memburu kepentingannya sendiri-sendiri. Hal yang boleh jadi bisa sampai ke tingkat bahaya, apabila orang-orang menjadi lupa pada kesepakatan bersama yaitu Pancasila, sebagai kristalisasi keanekaragaman budaya. “Saat ini, Pancasila bukan saja masih penting, tapi semakin penting,” katanya.
P4 dan kewiraan
Agar bisa mengetahui, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, instrumen strategis untuk menyebarkan tatanan tersebut adalah lewat pendidikan. Namun, pembentukan karakter memang bukan perkara mudah. Apalagi cap indoktrinasi yang menempel berkat warisan masa lalu masih tetap terbawa.
Masih ingat tentang Penataran P4? Adalah Tap MPR No. II MPR/1978 yang menetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dalam bentuk 36 butir Pancasila. Agar meresapi dan mengamalkan nilai luhur Pancasila, dulu setiap warga negara Indonesia harus mengikuti Penataran P4. Di sekolah, setiap siswa baru harus ikut penataran P4 selama 1 atau 2 minggu. Tak lupa, dalam mata pelajaran PMP (sekarang PPKn) siswa juga harus hafal 36 butir Pancasila tersebut.
Masyarakat umum pun dituntut untuk ikut Penataran P4 apabila ingin ambil bagian dalam kegiatan kemasyarakatan. Ada penataran P4 pola 10 jam sampai 100 jam. Kalau sudah lulus penataran P4, berhak mencantumkannya dalam daftar riwayat hidup yang seolah menjadi jaminan sudah menjadi manusia Pancasilais.
Mahasiswa zaman dulu, juga wajib mengambil mata kuliah Kewiraan. Namun, berakhirnya pemerintahan Soeharto, menghasilkan pula berbagai perubahan penting, tidak hanya dalam bidang politik, tetapi juga pendidikan. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 dikeluarkan untuk mencabut Tap MPR No II/MPR/1978 tentang P4 dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Juga pada tahun 2000, mata kuliah Kewiraan tidak lagi urusan Dephan, yang dinilai cenderung militeristik, tetapi diserahkan kepada Depdiknas. Oleh Depdiknas, Kewiraan pun diganti dengan Kewarganegaraan.
Keberadaan mata kuliah tersebut sebagai mata kuliah umum (MKU) sekarang ini, diterapkan berbeda di kampus-kampus. Di Unpar misalnya, ada mata kuliah Filsafat Pancasila, ada juga mata kuliah Kewarganegaraan. Sedangkan ITB, mata kuliah tersebut bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ada juga kampus lain yang menamakannya Kewarganegaraan.
Gagal?
Bagaimanapun, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, civic education, atau PMP, atau apa pun namanya, penting untuk menumbuhkan rasa kecintaan pada bangsa. Di perguruan tinggi, selain juga agama, mata kuliah ini dipahami kekrusialannya maka masih menjadi mata kuliah wajib. Namun demikian, ada anggapan bahwa pendidikan tersebut telah gagal dalam pembentukan karakter manusia Indonesia sesuai yang dicita-citakan.
Misalnya, berbagai gejala lawlessness atau ketakpatuhan hukum yang melanda semua lapisan masyarakat Indonesia. Terjadi krisis tanggung jawab dengan kasus korupsi yang kian meluas, tak terkecuali anggota DPR sampai orang berpendidikan di universitas. Belum lagi konflik antargenerasi muda yang sering berujung kekerasan.
Tujuan yang tidak dicapai tersebut, boleh jadi dikarenakan pendidikan yang doktriner dan tanpa disertai keteladanan. Selain itu, penempatan mahasiswa sebagai objek dan bukan subjek. Menurut Bambang, untuk konsumsi mahasiswa, harusnya lebih banyak diberi peluang bernalar pada tingkat yang lebih dalam. “Mahasiswa bukan anak kecil lagi. Bukakan saja kalau misalnya ada persoalan dengan konsep negara. Dengan itu, mahasiswa merasa dihargai sebagai orang dewasa,” katanya.
Maka dari itu, kata Bambang, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan harus sejalan dengan perkembangan, dinamika, dan tuntutan masyarakat. Mengapa demikian? Generasi muda saat ini tuntutannya lain. Jadi, konsep-konsep nasionalisme, patriotisme, bela negara, dsb, tentu tidak sama dengan masa-masa penjajahan dulu.
“Baik materi dan arah besarnya, Kewarganegaraan sebenarnya hanya tampang lain dari Kewiraan. Kewiraan bagaimanapun juga kepentingan militeristik. Saya tidak menyebut itu tidak penting. Tapi, masyarakat sekarang tuntutannya lain. Harus lebih dalam dan lebih didewasakan,” katanya.
Pada konsep patriotisme, lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa hal itu bukan sekadar kepahlawanan bela negara yang fanatik. Maka, tidak bisa lagi mengharapkan “loyalitas yang lugu” pada generasi muda. “Saat ini mereka sudah gaul dengan segala bangsa, kok. Bahkan pada titik tertentu, manakala negara melakukan kesalahan, mereka tidak mengatakan right or wrong is my country, tapi right or wrong is right or wrong,” katanya.
Dalam hal ini, Rektor ITB Djoko Santoso, ketika diminta pendapatnya mengeni nasionalisme hari-hari ini, mengatakan, nasionalisme adalah membuat Indonesia jadi lebih maju. “Bagaimana Indonesia melihat dan sampai pada aturan untuk menata Indonesia,” ucapnya.
Konsep-konsep yang seiring dengan perubahan di sekitarnya, tentu juga membutuhkan sistem pengajaran yang bisa diterima dengan baik oleh mahasiswa. Apalagi ideologi adalah sesuatu yang sudah “dicekoki” sejak lama, menjadi wajar apabila pendidikan tentangnya berisiko membosankan. “Saya kira bukan hanya Pancasila sih. Di Rusia ada juga yang mengalami kejenuhan terhadap Marxisme, Sosialisme, dsb. Kalau Cina, mereka juga kira-kira begitu. Itu manusiawi sekali,” katanya.
Maka, dosen pun dituntut kreatif dalam metode belajar-mengajar untuk mengatasi kebosanan mahasiswa. Ketua Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS UPI Sapriya mengatakan, mata kuliah semacam ini memang tidak akan benar-benar steril dari indoktrinasi. “Nah, usaha kita bagaimana? Kita mengupayakan metodenya. Metode yang sekarang sedang diunggulkan adalah metode berbasis porto folio,” ucapnya.
Sapriya menjelaskan bahwa metode ini terdiri dari beberapa langkah. Pertama, peserta didik diminta mengidentifikasi masalah-masalah di sekitar. Setelahnya, langkah kedua adalah mereka memilih masalah yang paling urgent untuk dibahas di kelas. Ketiga, mereka disuruh mengumpulkan data temuan di lapangan. Dan keempat, mereka menampilkannya di depan audiens, yang bisa saja teman sekelas, masyarakat umum, dsb.
Menurut Sapriya, metode ini sudah ada sejak 2001. Meski demikian, diakuinya masih banyak juga dosen yang belum menguasai. “Ini bisa juga untuk mahasiswa. Hanya tingkat masalahnya disesuaikan,” katanya.
Bambang pun menaruh perhatian pada persoalan metode. “Sebetulnya, kalau dilihat dari sudut kasus, selalu ada kasus baru yang menarik untuk didiskusikan. Berbagai pergerakan hari ini, dari mulai buruh, RUU APP, dsb. itu kasus yang menarik untuk dibahas,” katanya.
Jika Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikatakan gagal dalam membentuk karakter manusia Indonesia sesuai tujuan, Djoko tidak menyetujuinya. “Itu bukannya kesalahan pendidikan saja. Coba perhatikan, di sekolah atau di kampus kurang lebih hanya 8 jam. Menyalahkan begitu tidak fair. Pendidikan itu dari keseluruhan lingkungan. Tidak juga hanya dari orangtua, teman, tapi juga keseluruhan lingkungan sekitar,” ucapnya. ***
dewi irma
kampus_pr@yahoo.com
Leave a comment
Category: Remaja ABG
- Add this post to
- Del.icio.us -
- Meneame -
- Digg
No comments yet.
You must be logged in to post a comment.