»
S
I
D
E
B
A
R
«
Haruskah Saya Berbagi Suami?
May 25th, 2006 by

dempsey.jpg

Saya punya seorang suami. Ia bekerja di salah satu perusahaan terkemuka. Ia mempunyai seorang teman yang kerap curhat tentang kekasihnya. Tapi sepertinya lama-lama rekan kerja suami saya ini suka pada suami saya. Hingga akhirnya ia memutuskan hubungan dengan kekasihnya. Namun pada saat itu ia belum tahu bahwa suami saya telah berumahtangga dan sudah punya anak.

Pada akhirnya suami saya pun memberitahukan keadaan ini kepada rekannya. Wanita itu strees berat dan tidak dapat melupakan suami saya. Saya jadi kasihan sama rekan kerja suami saya itu. Apakah saya harus menyerahkan suami saya agar mereka bisa menikah?
Yanti, 24 tahun

Jawab:
Itulah risiko jatuh cinta tanpa berusaha mengetahui lebih dulu background orang yang ditaksir. Sesekali orang harus merasakan pahitnya hidup agar ia bisa lebih baik di kemudian hari.

Niat Anda mungkin baik. Namun sebainyanya jangan membuat keputusan sepihak tanpa pendapat suami Anda. Apakah ia juga menyukai wanita tersebut?

Apapun keputusannya, sebisa mungkin tidak dilandaskan atas dasar kasihan. Akan lebih kasihan lagi jika ia bersama suami Anda tapi sebenarnya suami Anda tidak menyukainya.

Anda juga harus memikirkan anak-anak yang secara tidak langsung menyerahkan ayahnya pada wanita lain. Pastinya ‘kasihan’ juga Anda yang harus menanggung sakit hati ketika suami berpindah ke pelukan wanita lain. Intinya, jangan membuat masalah yang sebenarnya tidak ada.

Memancing di air keruh malah bisa memperburuk kondisi. Lebih baik Anda pikirkan lagi ini dengan kepala dingin. Pikirkan semua aspek dan pihak yang harus ‘tersakiti’ dan ‘dibahagiakan’.


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

»  Income freely from: Thabit Fattah Hakmani Inc.   »  Download MP3 and Video: Best Indonesia